7 Remaja Aceh Besar Ditangkap Setelah Balap Liar Oleh Polisi Pada Malam Hari

- Rabu, 1 Februari 2023 | 21:44 WIB
7 Remaja Aceh Besar Ditangkap Setelah Balap Liar Oleh Polisi Pada Malam Hari (Instagram/@acehbesarnow)
7 Remaja Aceh Besar Ditangkap Setelah Balap Liar Oleh Polisi Pada Malam Hari (Instagram/@acehbesarnow)

Teras Info - Malam hari kemarin, 31 Januari 2023 menangkap tujuh orang remaja yang mengendarai sepeda motor secara liar di Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar. Mereka diyakini juga melakukan balapan di jalanan umum yang sudah sering meresahkan warga lokal.

Salah satu warga yang merasa balapan liar ini di luar kendali melakukan pelaporan kepada Polres Banda Aceh melalui Hotline 110. Salah satunya Muspika, Imum Mukim dan masyarakat lain dari Kecamatan Darul Imarah.

Dengan sigap Kapolsek Darul Imarah, Iptu Jumadil Firdaus langsung merespon keluhan warga dengan menindak langsung balapan liar tersebut. 

Baca Juga: Harga BBM Kembali Meroket Naik di Awal Februari

Penindakan yang dilakukan malam hari tersebut dipimpin oleh Iptu Jumadil Firdaus sendiri secara langsung. Remaja yang diciduk berhasil ditangkap dan diamankan segera dibawa ke Polsek.

Disinyalir selain membuat resah masyarakat lewat aksi balap liar remaja-remaja tersebut, ancaman risiko tergolong besar jika terjadi kecelakaan yang dapat merenggut nyawa mereka. 

Pengamanan ini selain mampu mengamankan jalanan, juga menghindari risiko yang tidak diinginkan oleh banyak orang terjadi pada remaja-remaja yang melakukan balap liar di kawasan Aceh Besar. 

Baca Juga: Rayakan Hari Jadi ke-3: Holding BUMN Farmasi Resmikan Logo Biofarma Group dan Luncurkan Dua Produk Terbaru

Ada tujuh sepeda motor yang diamankan di TKP. Lebih lanjut, diketahui kendaraan yang digunakan tidak dilengkapi dengan surat izin baik itu STNK maupun SIM masing-masing remaja.

Selain itu, ada dua unit sepeda motor lain yang diamankan saat polisi tiba di dua lokasi penangkapan. Walaupun begitu, dua orang pemilik motor tersebut berhasil melarikan diri dan meninggalkan kedua sepeda motor mereka.

Jumadil menyampaikan kepada masyarakat setempat jika ada yang merasa motor mereka yang digunakan anaknya untuk balap liar, silakan untuk datang ke Polsek Darul Imarah.

Baca Juga: Harimau Sumatera Kembali Menyerang Dua Petani di Aceh Selatan

Usia dari pebalap liar disinyalir masih SMP dan SMA. Karena itu bimbingan akan diutamakan mulai dengan memanggil Keuchik atau Kepala Desa, kemudian meminta orang tua untuk membawa serta kelengkapan sepeda motor yang ditahan.

Satu hal lain yang mencolok adalah penggunaan knalpot bising untuk diganti kembali menjadi knalpot standar pabrik. (*/Anggie)

Halaman:

Editor: Nurul Rahmatun Ummah

Sumber: Instagram acehbesarnow

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X