Teras Info - Zakat Fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan pada bulan Ramadan sebagai bentuk kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu.
Namun, sebelum melakukan pembayaran zakat fitrah, kita harus mengetahui jenis zakat apa saja yang bisa difitrahkan.
Menurut Ustad Abdul Somad yang dilansir di akun Youtube @Ustad Abdul Somad Official, ada beberapa jenis zakat yang bisa difitrahkan, antara lain:
Baca Juga: Hikmah dan Manfaat Membayar Zakat Fitrah Menurut Ustad Adi Hidayat, Begini Penjelasannya!
Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan setiap orang Muslim yang mampu pada bulan Ramadhan.
Besarnya zakat fitrah adalah setara dengan satu sha' (sekitar 2,5 kg) dari makanan pokok yang biasa dikonsumsi oleh penduduk setempat, seperti beras, gandum, atau jagung.
- Zakat Mal
Zakat mal adalah zakat yang dikeluarkan dari harta kekayaan, seperti uang, emas, perak, dan barang-barang dagangan.
Besarnya zakat mal adalah 2,5% dari harta yang telah mencapai nishab (batas minimum) dalam satu tahun.
Baca Juga: Menjaga Tali Silaturahmi dengan Sesama pada Hari Raya Idul Fitri, Ini Tipsnya!
- Zakat Penghasilan
Zakat penghasilan adalah zakat yang dikeluarkan dari penghasilan yang diterima setiap bulan.
Besarnya zakat penghasilan adalah 2,5% dari penghasilan bersih yang diperoleh dalam satu tahun.
Baca Juga: 7 Golongan yang Berhak Menerima Zakat Menurut Ustad Adi Hidayat: Siapa Saja Mereka?
- Zakat Fitrah Anak Yatim
Zakat fitrah anak yatim adalah zakat fitrah yang dikeluarkan untuk membantu anak yatim yang membutuhkan.
Artikel Terkait
Kejutan Terbaru di Dunia Ponsel: Poco M4 Pro 5G Hadir di Indonesia dengan Teknologi Canggih
Gerhana Matahari Hibrid Akan Terjadi di Tahun 2023, Catat Tanggal Pentingnya!
Menyaksikan Langsung Gerhana Matahari 20 April 2023, Ini Dia Langkah-langkah Mengamati dengan AmanGerhana mata
Panduan Lengkap Membayar Zakat Fitrah Guna Membantu Fakir Miskin: Berbagi Kebaikan di Hari Raya Idul Fitri
Menunaikan Ibadah Shalat Idul Fitri Hati yang Khusyuk dan Silaturahmi yang Terjaga: Pentingnya Niat yang Benar